Komisi IX Undang IBI,POGI dan IDAI Himpun Masukan RUU Kebidanan
Komisi IX DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Ikatan Bidan Indoneisa, Persatuan Obstetrik Ginekilogi Indoneisa dan Ikatan Dokter Anak Indonesia. Rapat ini guna mendapatakan masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Kebidanan.
“Kami butuh masukan dan informasi mengenai permasalahan apa saja yang terjadi di lapangan, hal ini penting untuk merancang RUU Kebidanan, karena dari permasalahan itu akan diatur dengan UU,” ujar Wakil Ketua Komisi IX, Asman Abnur (F-PAN) saat memimpin rapat di Gedung Nusantara I, Komplek DPR, Kamis (02/06/2016).
Dikatakannya, RUU Kebidanan ini dibuat untuk melindungi bidan dan memberi manfaat bagi masyarakat. Komisi IX perlu masukan agar Undang-Undang yang dilahirkan nanti betul-betul menjadi solusi yang komprehensif dari semua masalah yang ada saat ini.
“Kami betul-betul mengharapkan masukkan agar kualitas bidan meningkat dan dapat mengurangi angka kematian ibu dan anak dengan kelahiran UU ini. Apa saja yang perlu dimasukkan kedalam UU kami butuh itu semua agar UU ini nantinya menjadi solusi,”katanya.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Komis IX, Marwan Dasopang dengan berharap pertemuan ini khususnya IBI dapat memunculkan pasal mengenai apa saja yang membahayakan bidan, sehingga dapat membuat rasa nyaman bagi bidan dalam melakukan tugas. Bagi masyarakat tentunya terlindungi dan merasa nyaman dilayani bidan.
Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago berharap RUU yang sedang digodog Komisi IX menjadi solusi bagi para bidan di Indonesia. Agar menjadi UU yang komprehensif, pelu informasi dari berbagai elemen terkait pelayanan kebidanan ini.
“Masih perlu banyak waktu, kita minta masukan secara detail supaya kita nanti tidak lagi bicara kuantitas UU tapi kita mengejar kuantitas. Selama ini DPR kalau bikin UU kualitasnya belakangan, yang penting UU diselesaikan. Setelah itu judicial review di MK. Ini kita tidak mau, kita mau UU ini betul-betul menjadi solusi yang komprehensif,”tekan dia.
Ketua IBI Emi Nurjasmi menjelaskan yang harus dibenahi dalam hal ini adalah perlu diperhatikan kesejahteraan bidan, dukungan sarana prasarana yang memadai. Dengan diharapkan pemberi pelayanan menjadi lebih baik dengan fasilitas yang baik.
“Jadi bukan hanya penempatan di daerah tetapi diberikan fasilitas memadai. Karena tanpa rumah sakit yang baik, tanpa kendaraan yang baik, mereka tidak bisa memberikan pelayanan yang baik. Tenaga menjadi tidak bermanfaat, saya ingin ini dipikirkan,”ujar Emi menambahkan. (rnm,mp), foto : jayadi/hr.